Mesin Antrian Android dan Digital Signage . Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota / Kabupaten wajib
menyampaikan informasi dan dokumentasi yang telah diamanahkan. Media Informasi
Publik yang bisa digunakan banyak sekali antara lain : website media center,
koran, buletin, digital signage ( Multimedia Informasi Publik ). Adapun
informasi yang wajib disediakan dan diumumkan yang diamanatkan
Undang-Undang
Digital Signage ( Multimedia Informasi Publik ) merupakan aplikasi
multimedia menggunakan sarana TV LCD / Plasma dengan desain yang menarik dan
eye catching, dengan penempatan lokasi yang strategis. Informasi yang dapat
dipublish adalah video, foto, flash, tabel, running text, slideshow,
iklan layanan masyarakat, RSS Feed, valas, dll. Dengan semangat keterbukaan
informasi publik ini digital signage dapat menjadi pilihan yang tepat untuk
memenuhi kebutuhan informasi publik di Pemerintah Kota / Kabupaten.
- Informasi yang Wajib
Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
(UU 14 Tahun 2008 pasal 9 /
Per-KI 1 Tahun 2010 pasal 11)
1. Profil Pejabat
2. Ringkasan Laporan Keuangan
3.
Regulasi (Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, Peraturan
Walikota, Keputusan Walikota, Instruksi Walikota)
4. Informasi Ketahanan Pangan
5. Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD)
6. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- Informasi
yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
(UU 14 Tahun 2008 pasal 10 /
Per-KI 1 Tahun 2010 pasal 12)
1. Informasi Penting / Pengumuman
2. Rencana Pelaksanaan Car Free Day
3. Rencana Pendistribusian Beras Miskin (Raskin)
4. Informasi Lowongan Kerja
- Informasi yang Wajib
Tersedia Setiap Saat
(UU 14 Tahun 2008 pasal 11 /
Per-KI 1 Tahun 2010 pasal 13)
1. Regulasi (Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota,
Keputusan Walikota, Instruksi
Walikota)
2. Data Statistik
3. Agenda Kerja Walikota
Untuk informasi silahkan hub kami :
Wawan |marketing IT
HP |082150065758
Bb |2a9be37c
Tlp | 0341 496497
Email wawan@cendana2000.com
No comments:
Post a Comment